Minggu, 11 Maret 2012

PRAKTIK KULIAH LAPANGAN TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN DI DESA SERONGGA KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU


Judul / topik    : Pengamatan polusi yang dihasilkan dari pengangkutan batubara pada PT. Adiabara Bansatra Desa  Serongga Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru
Tujuan             : Untuk mengetahui jumlah polutan udara yang menempel pada daun yang dihasilkan oleh aktivitas pengangkutan batubara
Hari / tanggal  : Senin / 21 Desember 2009
Jam                  : 08.42 WITA
 

I.             ALAT DAN BAHAN
Alat        :
1.      Penggaris
2.      Spidol
3.      Neraca Ohauss

Bahan     :
1.      5 jenis daun yang diambil pada 2 titik berbeda
2.      Tissue pembersih daun

II.          PROSEDUR PELAKSANAAN
1.      Jenis toksikan                                         : Debu
2.      Sumber toksikan                                    : Batubara
3.      Media transpor toksikan                        : Udara
4.      Kemungkinan target / sasaran toksikan : Lingkungan sekitar terutama daerah                                                                  pengangkutan batubara
5.      Pengambilan sample                               :
a.       Menyiapkan alat dan bahan.
b.      Menentukan 5 jenis daun yang berbeda pada 2 titik. Titik 1 di tepi jalan pengangkutan batubara dan titik 2 pada jarak 30 meter ke dalam dari tepi jalan.
c.       Menandai tiap jenis daun yang dijadikan sample dengan spidol.
d.      Membersihkan permukaan atas dan bawah daun dari debu yang menempel dengan tissue pembersih.
e.       Mengulangi perlakuan b-d pada daerah yang berbeda.
f.       Mendiamkan daun selama ± 24 jam.
g.      Mengambil daun yang dijadikan sample.
h.      Menghitung berat daun yang telah didiamkan selama ± 24 jam.
i.        Membersihkan daun dari debu kemudian menimbangnya.
j.        Menghitung selisih berat antar daun yang berdebu dengan daun yang telah dibersihkan debunya.

III.       TEORI SINGKAT
Toksikologi merupakan salah satu pecahan dari bidang biologi terapan seperti kedokteran, farmasi, ilmu lingkungan, sanitasi, dan lain-lain. Toksikologi ialah ilmu yang mempelajari tentang bahaya zat (racun). Toksikologi dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu toksikologi forensic, toksikologi klinis, dan toksikologi lingkungan.
Kajian bahaya zat :
  1. Tidak sembarang masukan zat dan konsentrasi zat mengakibatkan efek negatif.
  2. Jika tidak ada ekspose atau ekspose tidak mengenai target, berarti tidak ada efek negatif.
  3. Meski ekspose tidak mengenai target, namun jumlah dan konsentrasinya masih dapat dieliminasi target, maka tidak ada efek negatif.
  4. Tidak sembarang konsentrasi zat dapat dipakai sebagai dasar kajian ekotoksikologi. Untuk menetapkan konsentrasi zat diperlukan analisis pemaparan zat di lingkungan.

Analisis pemaparan zat :
Merupakan proses kajian pergerakan zat dari sumber aktivitasnya hingga pencapaian lingkungan dimana zat menetap pada tempatnya. Hasil analisis pemaparan zat berupa prediksi distribusi konsentrasi (PDK) zat pada tiap media lingkungan.
Ada 3 tahapan proses di dalam menganalisis keberadaan zat :
1.      Sumber zat hasil suatu aktivitas.
2.      Transpor zat melalui media lingkungan (air, tanah, dan udara), termasuk pengenceran dan transformasi.
3.      Tempat tujuan zat di mana akan berada.

Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan pemerintah No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam, yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik. Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dengan yang tidak terletak pada cara penggolongan yaitu limbah spesifik digolongkan ke dalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama, sedangkan yang tidak spesifik yaitu atas dasar kategori bahan pencemar.
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh beberapa partikulat zat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001). Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair adalah :
·         Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
·         Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan bawah permukaan tanah seperti akuifer, mata air, sungai, rawa, dan danau.
·         Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukkannya untuk menjamin agar kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
·         Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
·         Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
·         Limbah cair adalah limbah yang berbentuk air, karena umumnya limbah cair yang dihasilkan oleh polluters baik limbah rumah tangga maupun industri adalah dalam bentuk air yang dibuang ke sungai.
·         Baku mutu limbah cair adalah ukuran batas atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.

Pada bahan galian tambang kemungkinan yang jadi limbah adalah :
1.      Limbah cair : ada material galian yang mengandung besi (Fe). Kalau teroksidasi (kena hujan atau udara terbuka), maka akan menjadi asam yang menyebabkan air menjadi asam, warna kehijauan dan bersifat mematikan tanaman.
2.      Limbah gas dari pengolahan pabrik atau blasting / ledakan yang menghasilkan monoksida dan sulfur, dll.
3.      Limbah padat : bahan sisa galian yang tidak diolah di pabrik, berupa sisa-sisa batuan, tanah yang mengandung asam, termasuk sisa bahan-bahan pabrik (kayu, besi, plastik, dll).







IV.       HASIL PENGAMATAN
No.
Lokasi pengambilan sample
Sample daun
Berat daun yang berdebu (gr)
Berat daun (gr)
Berat debu (gr)
1.
T1
1
2
3
4
5
0,383
3,47
2,778
0,672
2,127
0,376
2,76
2,148
0,662
1,93
0,007
0,71
0,63
0,01
0,197
2.
T2
1
2
3
4
5
0,379
0,408
0,561
0,028
0,53
0,369
0,403
0,56
0,027
0,525
0,01
0,005
0,001
0,001
0,005
3.
T3
1
2
3
4
5
1,412
0,246
0,603
0,069
0,347
1,389
0,243
0,595
0,068
0,345
0,023
0,003
0,008
0,001
0,002
4.
T4
1
2
3
4
5
2,22
0,12
0,175
1,32
1,78
2,2
0,114
0,173
1,31
1,72
0,002
0,006
0,002
0,01
0,06

Keterangan :
T1 = (tepi jalan) bagian dalam dekat lokasi PT. Adiabara Bansatra
T2 = (30 m ke dalam dari tepi jalan) bagian dalam dekat lokasi PT. Adiabara          Bansatra
T3 = (tepi jalan) bagian luar lokasi PT. Adiabara Bansatra
T4 = (30 m ke dalam dari tepi jalan) bagian luar lokasi PT. Adiabara Bansatra
V.          ANALISIS DATA
A.  Pencemaran lingkungan
Kesehatan lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap manusia, keseimbangan ekologi, dan ketersediaan sumber daya alam. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa kesehatan lingkungan menyangkut 17 faktor dan yang paling penting adalah pencemaran lingkungan.
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi / komponen lain ke dalam lingkungan, dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya (UU RI No. 23 Thn 1997) Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berbagai zat pencemar yang berterbangan di udara akan sangat merugikan dan berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Akibat ini secara nyata sudah dirasakan oleh masyarakat, sebagai contoh, efek toksik pada timbal dapat mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernaan, dan sistem saraf. Kandungan timbal juga menurunkan tingkat kecerdasan atau IQ terutama pada anak-anak, menurunkan fertilitas dan kualitas spermatozoa.
Dampak pencemaran udara mengakibatkan pula peningkatan suhu bumi, karena asap-asap dari pabrik-pabrik dan sarana transportasi bertambah di atmosfer bumi sehingga membentuk lebih banyak awan yang nantinya berlanjut ke efek rumah kaca sehingga terjadi pemanasan global. Pencemaran udara juga memiliki kaitan dengan kualitas tanah sehingga menimbulkan pencemaran terhadap tanah.

B.  Pencemaran udara dari batubara terhadap daun (tumbuhan sekitar)
Sesuai pengamatan yang telah dilakukan diketahui bahwa dari PT. Adiabara Bansatra juga melakukan proses pengangkutan batubara. Aktivitas ini menimbulkan polutan udara yang dapat dihirup oleh manusia dan mengkibatkan penempelan debu pada daun.
Pada kesempatan ini, praktikan hanya mengamati seberapa besar dan seberapa banyak jumlah polutan uadar berupa debu yang menempel pada daun, terutama di bagian permukaannya.
Lokasi pertama (titik 1), pengambilan sample dilakukan di tepi jalan bagian dalam dekat lokasi PT. Adiabara Bansatra. Dari sini diambil 5 jenis sample daun yang berbeda. Daun pertama ditandai dan dibersihkan, kemudian didiamkan selama 24 jam. Setelah 24 jam, maka didapatkan daun yang penuh dengan debu, kemudian daun itu ditimbang. Sesudahnya, daun itu dibersihkan dari debu, ditimbang kembali, sehingga kita akan menemukan berat debu yang menempel. Begitu juga dengan daun kedua sampai seterusnya. Dari perhitungan, didapatkan data berat debu pada sample daun kedua yaitu 0,71. Daun  kedua inilah yang paling banyak ditempeli debu. Hal itu mungkin disebabkan karena luas permukaan daun yang lebih lebar dibanding daun yang lain.
Berlanjut ke titik 2, yaitu 30 m dari titik 1, tepatnya 30 m ke dalam dari tepi jalan bagian dalam dekat lokasi PT. Adiabara Bansatra. Cara kerjanya sama dengan di titik pertama tadi. Dari perhitungan, didapatkan data berat debu pada sample daun kedua dan kelima yaitu 0,005. Kedua daun inilah yang paling banyak ditempeli pada titik ini.
Pengamatan juga dilakukan pada lokasi lain (titik 3), yaitu pada tepi jalan bagian luar lokasi PT. Adiabara Bansatra. Dari sini diambil 5 jenis sample daun yang berbeda. Daun pertama ditandai dan dibersihkan, kemudian didiamkan selama 24 jam. Setelah 24 jam, maka didapatkan daun yang penuh dengan debu, kemudian daun itu ditimbang. Sesudahnya, daun itu dibersihkan dari debu, ditimbang kembali, sehingga kita akan menemukan berat debu yang menempel. Begitu juga dengan daun kedua sampai seterusnya. Dari perhitungan, didapatkan data berat debu pada sample daun pertama yaitu 0,023. Daun  pertama inilah yang paling banyak ditempeli debu. Hal itu mungkin disebabkan karena luas permukaan daun yang lebih lebar dibanding daun yang lain.
Kemudian ke titik 4, yaitu 30 m dari titik 1, tepatnya 30 m ke dalam dari tepi jalan bagian luar lokasi PT. Adiabara Bansatra. Cara kerjanya sama dengan di titik sebelumnya. Dari perhitungan, didapatkan data berat debu pada sample daun kelima yaitu 0,06. Daun kelima inilah yang paling banyak ditempeli pada titik ini.
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, maka dapat diperkirakan hasil polutan udara dari pengangkutan batubara berupa debu berasal dari batubara sendiri juga dari asap kendaraan bermotor sebagai alat transportasinya. Debu tersebut kemudian menempel pada bagian dari organ tanaman, khususnya pada daun yang sangat terlihat. Apalagi daun-daun tanaman yang dekat dengan lokasi PT. Adiabara Bansatra.  
Disimpulkan untuk media transpor toksikan berupa daun. Dan kondisi fisik secara umum dari daun yang berada dekat lokasi adalah sangat berdebu.

VI.       KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
  1. Sumber toksikan pada daerah pertambangan PT. Adiabara Bansatra ialah batubara.
  2. Media transpor toksikan pada daerah pertambangan PT. Adiabara Bansatra ialah udara.
  3. Secara umum kondisi fisik daun yang berada di sekitar jalur transportasi (pengangkutan)  batubara adalah sangat berdebu.
  4. Salah satu imbas dari limbah batubara yaitu warna air akan berubah dan terjadi pendangkalan pada dasar sungai akibat lumpur batubara serta adanya polusi udara akibat transportasi batubara.

      B. Saran
1.      Untuk lebih baiknya, jika PT. Adiabara Bansatra tetap memperhatikan dan mengatur jadwal pengangkutan batubara sehingga limbah buangan berupa udara yang tercemar  tak terhirup langsung oleh masyarakat.
2.      Pemanfaatan sumber daya mineral seharusnya bisa dilaksanakan dengan cara yang lebih arif, adil, dan seimbang tanpa mengorbankan kepentingan dari sektor lain.
3.      Ada baiknya, kita mengenal dan memahami bagaimana sebenarnya pencemaran itu terjadi sehingga diharapkan jika massyarakat telah paham maka akan timbul kesadaran sehingga pemantauan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sedini mungkin diantisipasi dan masyarakat langsung berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.

VII.    DAFTAR PUSTAKA






Tidak ada komentar:

Welcome to my Activity

disini aq nampilin segala macam aktivitasku dan suasana hatiku baik senang, sedih, galau, gundah, gulana dll.

Total Tayangan Halaman